Dulu ketika kita membeli sim card atau kartu dari operator seluler untuk digunakan di ponsel kita bisa melakukan registrasi kartu dengan data secara acak atau asal-asalan bahkan ada beberapa kartu bisa langsung digunakan tanpa di registrasi.

Akan tetapi sekarang ini apabila Anda membeli kartu baru kartu tersebut harus di registrasi terlebih dahulu menggunakan data NIK dan KK yang sesuai dengan data Anda jika tidak maka kartu tersebut tidak akan bisa digunakan.

Jangankan kartu baru kartu yang sudah lama digunakan saja bisa diblokir jika tidak daftarkan ulang menggunakan NIK dan KK yang sesuai dengan data Anda, tentu saja apabila kartu terkena blokir Anda tidak bisa menggunakannya entah itu untuk SMS, telepon, maupun mengakses internet.

Peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah ini memang agak ribet, bagi sebagian orang yang hanya menggunakan satu kartu sim saja mungkin tidak akan menjadi masalah.

Bagaimana jadinya jika Anda sering gonta-ganti kartu dan menggunakan banyak kartu sim?

Tentu saja ini akan menjadi masalah, karena setiap NIK hanya bisa digunakan oleh tiga kartu saja. Jadi pada saat melakukan registrasi kartu Anda tidak bisa menggunakan NIK yang sama di lebih dari tiga kartu.

Saya sendiri sempat kebingungan karena saya sering gonta-ganti kartu perdana yang sudah berisi paket internet, apabila paket internet habis kartu tersebut tidak saya gunakan lagi dan tentunya data registrasi yang telah saya daftarkan tetap menempel pada kartu tersebut.

Akan tetapi sekarang Anda tidak perlu khawatir lagi karena ada cara yang dapat membatalkan registrasi kartu sehingga nantinya data NIK dan KK yang telah Anda masukkan akan terhapus dari kartu tersebut.

Bagaimana Cara Unreg Registrasi NIK dan KK ?

Bagi Anda yang sering gonta-ganti kartu atau yang suka membeli kartu perdana yang sudah terisi paket internet cara ini perlu Anda ketahui supaya ketika Anda membuang kartu tersebut data Anda bisa di hapus terlebih dahulu sebelum membuangnya.

Hampir semua operator seluler yang ada di Indonesia menyediakan fitur Unregistrasi, berikut ini beberapa diantaranya:

Sebelum saya menjelaskan caranya, saya akan menjelaskan alasannya mengapa kartu yang tidak digunakan perlu di Unreg Registrasi?

…Begini.

Misalnya Anda membeli kartu perdana baru nah agar bisa digunakan tentu Anda harus melakukan registrasi menggunakan nomor NIK dan KK Anda bukan?

Namun setelah beberapa hari digunakan karena kartu tersebut hanya digunakan untuk mengkases internet saja ketika kuotanya telah habis maka kartu tersebut Anda buang dan tidak digunakan lagi.

…Nah berarti NIK Anda hanya bisa digunakan di dua kartu lagi, apabila kartu yang telah Anda buang tidak di Unreg terlebih dahulu.

Jika Anda melakukannya seperti itu sampai tiga kali maka NIK Anda tidak akan bisa lagi digunakan untuk melakukan registrasi kartu karena sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah setiap NIK hanya bisa digunakan di tiga kartu SIM saja.

Oleh karena itu Anda perlu melakukan Unreg Registrasi NIK dan KK sebelum Anda membuang kartu yang telah di registrasi dengan data Anda agar Anda bisa menggunakan kembali data tersebut.

Jadi, bisa dibilang ini merupakan cara yang cukup penting untuk Anda ketahui.

Tentunya masing-masing operator punya cara tersendiri untuk menghapus data NIK dan KK yang telah di daftarkan.

Oleh karena itu supaya Anda bisa memahaminya dengan mudah saya akan menjelaskan caranya untuk semua operator seluler yang ada di Indonesia mulai dari kartu Telkomsel, Indosat, XL, AXIS, dan Smartfren.

Di sini saya juga tidak hanya akan memberikan cara unreg saja namun saya juga akan memberikan cara untuk mengecek status registrasi dan cara registrasi ulang.

…mari kita mulai!

Telkomsel

Unregistrasi :
Ketik SMS : UNREG#No.NIK
Kirim SMS ke : 4444

Registrasi (baru) :
Ketik SMS : REG(spasi)No.NIK#No.KK#
Kirim SMS ke : 4444

Registrasi Ulang (lama) :
Ketik SMS : ULANG(spasi)No.NIK#No.KK#
Kirim SMS ke : 4444

Cek Status Registrasi :
Ketik SMS : INFO#No.NIK
Kirim SMS ke : 4444

Indosat Ooredoo atau Im3

Unregistrasi :
Ketik SMS : UNPAIR#No.HP
Kirim SMS ke : 4444

Registrasi (baru) :
Ketik SMS : No.NIK#No.KK#
Kirim SMS ke : 4444

Registrasi Ulang (lama) :
Ketik SMS : ULANG#No.NIK#No.KK#
Kirim SMS ke : 4444

Cek Status Registrasi :
Ketik SMS : INFO#No.HP
Kirim SMS ke : 4444

AXIS dan XL

Unregistrasi : 
Ketik SMS : UNREG#No.HP
Kirim SMS ke : 4444

Registrasi (baru) :
Ketik SMS : DAFTAR#No.NIK#No.KK#
Kirim SMS ke : 4444

Registrasi Ulang (lama) :
Ketik SMS : ULANG#No.NIK#No.KK#
Kirim SMS ke : 4444

Cek Status Registrasi :
Melalui Dial : *123*444#

3 Tri

Unregistrasi :

Untuk melakukan Unregistrasi kartu Tri saat ini hanya bisa dilakukan melalui situs web resmi Tri melalui halaman Non Aktif Nomor.

Di sana nanti Anda akan diminta memasukkan No.NIK dan No.KK yang pernah digunakan untuk registrasi kartu Tri Anda. Setelah itu ikuti saja sesuai dengan petunjuk yang ada di situs tersebut.

Registrasi (baru) :
Ketik SMS : No.NIK#No.KK#
Kirim SMS ke : 4444

Registrasi Ulang (lama) :
Ketik SMS : ULANG#No.NIK#No.KK#
Kirim SMS ke : 4444

Cek Status Registrasi :
Ketik SMS : STATUS
Kirim SMS ke : 4444

Smartfren

Unregistrasi :
Ketik SMS : UNREG#No.NIK#
Kirim SMS ke : 4444

Registrasi (baru) :
Ketik SMS : No.NIK#No.KK#
Kirim SMS ke : 4444

Registrasi Ulang (lama) :
Ketik SMS : ULANG#No.NIK#No.KK#
Kirim SMS ke : 4444

Cek Status Registrasi :
Ketik SMS : CEK
Kirim SMS ke : 4444

Itulah beberapa format yang bisa Anda gunakan untuk membatalkan registrasi kartu prabayar semua operator seluler yang ada di Indonesia.

Supaya Anda tidak kebingungan rincian format diatas yang telah saya tulis, saya akan kembali menjelaskannya sedikit..

Unregistrasi bisa Anda gunakan untuk menghapus data registrasi NIK dan KK yang telah Anda daftarkan di kartu SIM. Apabila Anda membeli kartu baru dan ingin melakukan registrasi Anda bisa menggunakan cara  di atas di bagian Registrasi (baru).

Namun jika Anda sudah menggunakan kartu SIM sejak lama sebelum peraturan pemerintah mengenai kartu SIM diumumkan Anda bisa menggunakan cara di atas di bagian Registrasi Ulang (lama).

Sedangkan untuk bagian Cek Status Registrasi Anda bisa menggunakan cara ini untuk mengetahui apakah kartu Anda sudah terdaftar atau belum.

Penutup

Jadi, mulai sekarang sebelum Anda membuang kartu SIM yang tidak akan digunakan lagi lebih baik Unregistrasi terlebih dahulu agar data NIK dan KK Anda bisa digunakan lagi.

Silahkan bookmark artikel ini supaya ketika Anda berniat untuk membuang kartu SIM Anda bisa menemukan artikel ini dengan mudah atau bisa juga di bagikan ke sosial media Anda.

Dengan membagikannya ke sosial media, selain Anda bisa menemukannya kembali dengan mudah mungkin saja teman-teman Anda di sosial media juga sedang membutuhkan informasi ini.